Terekam CCTV, Pencuri Motor Karyawan Kafe di Pantai Boom Banyuwangi Dibekuk Polisi.

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan wisata populer Pantai Marina Boom. Seorang pemuda berinisial GR (18), yang diketahui berasal dari Kabupaten Nganjuk, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa sore (27/1/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menyasar sepeda motor milik seorang karyawan kafe yang tengah terparkir di tempatnya bekerja di area Kelurahan Kampung Mandar.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Hendry Cristianto, memaparkan bahwa kendaraan yang menjadi sasaran adalah satu unit Honda GL 160 yang telah dimodifikasi. Pemilik motor tersebut merupakan warga Kelurahan Kebalenan berinisial ASI (37) yang sehari-hari beraktivitas di salah satu kafe di kawasan pantai tersebut.
“Korban saat kejadian sedang bekerja. Motor diparkir di area sekitar kafe,” kata Hendry.
Sesaat setelah menyadari kendaraannya hilang, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Upaya pengejaran pelaku membuahkan hasil setelah tim penyidik mendalami keterangan dari sejumlah saksi di lokasi serta melakukan analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari bukti digital tersebut, ciri-ciri pelaku berhasil teridentifikasi.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk GR dan menyita barang bukti motor hasil curian yang masih berada dalam penguasaannya. Rekaman CCTV saat aksi berlangsung juga turut dijadikan sebagai alat bukti utama.
“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Hendry.
Saat ini, GR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banyuwangi untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya jaringan lain. Atas tindakan nekatnya tersebut, remaja asal Nganjuk ini terancam hukuman pidana.
Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga mengimbau para pengunjung maupun pekerja di kawasan wisata untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya. (Redaksi)
