Terindikasi Dugaan Korupsi, Dinas PU Bina Marga Cipta Karya Kabupaten Banyuwangi Diperiksa Kejaksaan

BANYUWANGIHITS.ID – Kejaksaan Negeri Banyuwangi periksa 4 orang saksi, perihal dugaan korupsi rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan Glagahagung hingga Samberejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021, di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya kabupaten setempat.
Penyidikan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) I Gede Eka Sumahendra, Selasa (23/08/22).
“Sebagaimana hasil penyelidikan, pimpinan telah memutuskan untuk ditingkatkan ke penyidikan, ” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Peningkatan penyidikan tentunya dilakukan berdasarakan hasil laporan penyelidikan, telah ditemukan dugaan pengurangan mutu pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan tersebut.
“Temuan itu berdasarkan dari evaluasi ulang Ahli Manajemen Konstruksi dengan disampaikan ada kekurangan mutu, ” ucap I Gede Eka Sumahendra.
Berdasarakan dari hasil kajian Ahli Manajemen Konstruksi, pengurangan mutu pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan Glagahagung hingga Samberejo mencapai angka kisaran Rp. 500.000.000,-. Dugaan kerugian Negara ini, membuat Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah memeriksa 3 orang saksi berinisial DH, EA, dan AM serta 1 orang saksi dari Unit Pelayanan Pengadaan pada Kamis (18/08/22).
“Empat orang yang diperiksa adalah unsur dari PU, Unit Pelayanan Pengadaan, sama Konsultan perencana, ” jelas Kasi Pidsus.
Perlu diketahui pekerjaan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan Glagahagung hingga Samberejo Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2021 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp. 4.016.733.853,- .(DIK/YAT)