Tertangkap Basah Curi Uang Di Kotak Amal Masjid, Seorang Pria Berhasil Diciduk Polisi

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Singojuruh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Huda, Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh, pada Kamis (13/6) pagi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menerima laporan dari Kepala Desa Singolatren kasus pencurian. Adalah Anang Qusyairi (45) asal Jember, pelaku yang berhasil diamankan warga. Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor matic merek Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi P 4535 YL.
Menurut keterangan saksi, saat tiba di lokasi kejadian, pelaku berjalan menuju kotak amal di sisi selatan masjid. Ia membuka kotak amal tersebut dengan cara mencongkel dan mengambil uang di dalamnya. Setelah itu, Anang berpindah ke sebelah timur masjid, mengangkat kotak amal lainnya dan membawanya masuk ke dalam masjid dan mencoba membuka kotak amal kedua dengan mencongkel penguncinya.
Namun, sebelum berhasil mengambil isi kotak amal kedua, aksi Anang terpergok oleh warga yang langsung meneriakinya. Ia sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun berhasil ditangkap warga dan dibawa ke rumah Kepala Desa Singolatren.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan Anang beserta barang bukti berupa uang hasil curian sebesar Rp. 1.300.000, dua kotak amal, sepeda motor Yamaha Mio Soul, dan satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Singojuruh, AKP Arif Wahyudi.