Tutup Iklan X

Tiga Murid Diduga Menjadi Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Kecamatan Cluring

Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Terjadi di Pondok Pesantren di Wilayah Hukum Kecamatan Cluring saat Diinterogasi oleh Unit Reskrim Mapolsek Cluring, Rabu (18/01). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Cluring, Polresta Banyuwangi, berhasil amankan terduga pelaku pencabulan berinisial MK (50), Selasa (17/01/23). Pengamanan Pelaku dilakukan usai dipanggil di Mapolsek serta dilakukan pemeriksaan atas dasar laporan korban.

“Karena korban masih di bawah umur, yang lapor masih tiga korban, ” kata Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono, Rabu (18/01/23).

Kapolsek Cluring menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi pencabulan dilakukan dengan cara memegang alat vital hingga mencium bibir korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Mirisnya aksi bejat dilakukan pelaku saat kegiatan belajar mengajar di lingkungan Pondok Pesantren.

“Dari hasil keterangan korban saat mencium bibir dilakukan di ruang kantor, ” jelas AKP Agus.

Dari hasil penelusuran Kepolisian, korban yang masih di bawah umur berjumlah 3 anak. Saat ini, Polsek Cluring masih terus menindak lanjuti kasus pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan pengasuh Ponpes dan juga guru di yayasan di bawah naungan Departemen Agama (DEPAG).

“Pelaku sudah kita periksa, tindak lanjut kita akan lakukan gelar perkara di Polresta Banyuwangi besok pagi ini, ” tegas Kapolsek Cluring. (DIN/DIC)