Tutup Iklan X

Tikam Tetangga Pria di Kecamatan Tegaldlimo Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan Berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo. Foto : Redaksi

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang pria berinisial SP (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Suyitno (59), di Dusun Gladak Kembar, Kecamatan Tegaldlimo, pada Senin (18/11). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di dapur rumah korban.

Dalam keterangannya, Kapolsek Tegaldlimo, IPTU Sadimun, menjelaskan kronologi awal peristiwa ini. Mulanya pelaku datang ke rumah korban melalui pintu belakang dengan alasan menanyakan kondisi korban yang sedang sakit.

“Pelaku sempat berbincang dengan korban, namun tiba-tiba mengambil pisau di dapur dan menusukkannya ke pinggang kiri korban,” ujar IPTU Sadimun.

Pelapor, Siti Nurul Aeniyah (51), yang juga berada di lokasi, langsung membawa korban ke Puskesmas Tegaldlimo untuk mendapatkan perawatan. Akibat luka tusuk tersebut, korban harus mendapatkan lima jahitan di bagian pinggang kiri.

Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri. Namun, berkat laporan warga dan koordinasi cepat, polisi berhasil mengamankan SP untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Semangat Bersepeda, Keluarga Besar Kodim 0825 Nikmati Fun Bike Ceria

“Pelaku kini berada di Polsek Tegaldlimo. Kami juga sedang menyelidiki dugaan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan, meskipun hasil pemeriksaan medis masih kami tunggu,” tambah Sadimun.

Barang bukti berupa sebilah pisau stainless steel telah diamankan polisi. Sadimun juga menegaskan bahwa pengamanan pelaku dilakukan untuk mengecah keresahan di masyarakat setempat.

Perihal motif pelaku, kepolisian tengah melalukan pemeriksaan. Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, tersangka diduga memiliki riwayat penyakit mental. Namun demikian polisi masih menunggu hasil pemeriksaan petugas medis perihal kebenaran informasi tersebut. (Redaksi)