Tutup Iklan X

Tok! Perda APBD 2023 Telah Diketok

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Ketua Banggar DPRD Banyuwangi Ruliyono melaporkan bahwa pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun 2023 antara Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan lancar.

Sehingga Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 telah disahkan.

Pengesahan Perda APBD Tahun 2023 ini digelar lewat rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara.

Dalam rapat paripurna itu juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah H.Mujiono, para asisten bupati, kepala dinas hingga kades.

“Secara substansial dokumen Raperda, nota keuangan maupun rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD 2023 telah memenuhi ketentuan Permendagri nomor 77 tahun 2020,” ungkap Ruliyono yang juga Wakil Ketua DPRD.

Banggar memastikan program kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antara lain pertanian, pariwisata, UMKM dan infrastruktur pengairan agar betul-betul realistis dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :  Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Isuzu, Toyota Hiace dan Honda Vario di Ketapang Banyuwangi

“Beberapa saran, masukan dan harapan dari Banggar telah direspons dan ditanggapi positif TAPD sehingga ada peningkatan maksimal terhadap program kegiatan SKPD yang telah menjadi prioritas utama pada tahun anggaran 2023,” tambah Ruliyono.

Komposisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 sebesar Rp 3,176 triliun.

Adapun rinciannya, PAD akan mencapai Rp 575 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 2, 541 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 59,8 miliar.

“Belanja daerah dalam Raperda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3,232 triliun,” jelas politis Partai Golkar.

Sedangkan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 56,6 miliar yang terdiri dari penerimaan daerah sebesar Rp 64,3 miliar dan pengeluaran daerah sebesar Rp 7,7 miliar. (RED/YAT)