Tutup Iklan X

Toko Milik Ponpes Sirojut Tholibin Dibobol Maling

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Giri bersama dengan Tim Resmob Polresta Banyuwangi mengungkap kasus pencurian.

Kapolsek Giri AKP Endro Abrianto mengatakan, pelaku yang diamankan bernama TH (22), warga Perum Klatak Blok A14, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

Pelaku diamankan karena diduga mencuri di toko milik Ponpes Sirojut Tholibin di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri.

“Pelaku masuk dan mencuri isi toko dengan cara mencongkel pintu toko sampai rusak,” terang Kapolsek Giri.

“Barang bukti yang diamankan sepotong kaos hitam yang dibeli dari uang hasil penjualan barang curian, dan flash disk berisi rekaman kejadian tindak pidana pencurian,” kata AKP Endro Abrianto.

Kapolsek Giri menceritakan, pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB telah terjadi pencurian rokok dan isi toko milik Ponpes Sirojut Tholibin.

Pelakunya saat itu diduga dilakukan seorang laki-laki yang belum dikenal dengan cara mencongkel pintu toko yang mengakibatkan pintu rusak.

Baca juga :  Ditinggal Jaga Warung Dapur Warga Cluring Alami Kebakaran

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku antara lain rokok berbagai merk, tabung gas, celana dalam, parfum serta sabun pembersih muka.

“Ponpes Sirojut Tholibin merugi Rp 4 juta karena isi tokonya dikuras pelaku,” imbuh Kapolsek.

Penangkapan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ini digelar aparat Unit Reskrim Polsek Giri dan Tim Opsnal Unit IV Resmob Polresta Banyuwangi.

“Tim gabungan sempat melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku di depan Toko 3 second di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi,” tukasnya. (DIN/YAT)