Tutup Iklan X

Tugu Pencak Silat di Seluruh Jawa Timur Hendak Dirobohkan Semua, Kenapa?

Monumen Gapura Bersama Perguruan Silat Kabupaten Madiun. Foto : Tangkap Layar

 

 

Banyuwangihits.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin (26/06/23) mengeluarkan surat bernomer  300/5984/209.5/2023 bersifat penting dan segera, perihal penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat di daerah.

Dalam isi surat tersebut, pembongkaran tugu perguruan pencak silat dilakukan dengen pertimbangan menjaga kerukunan, menjaga kebersamaan, mengantisipasi rasa spitir the corp berlebihan, fanatisme atas perguruan pencak silat yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik.

Kehadiran tugu juga dinilai menjadi ketidak nyamanan bagi masyarakat, sehingga seolah-olah wilayah tersebut mencitrakan identik dengan suatu perguruan pencak silat.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta pertemuan di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Ndandim, Pemprov. Jatim, Ketua IPSI Jatim, Ketua Umum PSHT, Ketua Umum PSHW TM, dan Undangan.

Telah menghasilkan kesimpulan rapat, agar tugu dirobohkan secara mandiri hingga batas waktu Bulan Agustus 2023.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tersebut, juga tertuang pembongkaran tugu pencak silat yang ada di fasilitas umum, perempatan jalan, batas desa, dan jalan-jalan di wilayah Jawa Timur. (Redaksi)