Tumpukan Kayu Jati di Kebun Buah Naga Diamankan Petugas Gabungan

BANYUWANGIHITS.ID – Puluhan kayu jati olahan dan glondongan diduga hasil ilegal logging di luar kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan diamankan petugas.
Kayu illegal itu diamankan oleh petugas Perhutani bersama anggota Polsek Purwoharjo pada Jumat (19/8/2022) sekitar jam 09.00 WIB.
Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, setelah ada laporan dari pimpinan pihaknya langsung ke TKP bersama anggota Polsek Purwoharjo.
Adapun lokasi yang dituju masuk Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Setelah dilakukan cek TKP memang benar ada tumpukan kayu jati di areal tanaman buah naga.
“Di tanaman buah naga itu ditemukan 65 batang kayu berbentuk olahan dan ada yang glondongan,” kata Hadi Siswoyo.
Temuan kayu jati yang belum diketahui pemiliknya itu kemudian diserahkan ke Polsek Purwoharjo untuk di lakukan penyelidikan.
“Selanjutnya barang bukti kayu jati diamankan di TPK Gaul Grajagan Kecamatan Purwoharjo,” pungkasnya. (DIN/YAT)