Tutup Iklan X

Tuntut Jabatan Menjadi Sembilan Tahun, Kepala Desa di Banyuwangi Akan Demo di Jakarta

Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi Akan Segera Melakukan Aksi Demo di  Jakarta, Sabtu (07/01). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi akan segera melakukan aksi demo di  Jakarta, terkait dengan tuntutan Pasal 39 ayat (1) di Undang Undang Desa tahun 2014 untuk segera direvisi.

Kurang lebih sebanyak 189 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi siap turun kejalan melaksanakan demo pada Selasa mendatang (17/01/2023) di Senayan, Jakarta.

Dalam kegiatan yang terjadwal tersebut, seluruh kades yang tergabung dalam Papdesi, Askab dan Forum Silahturohmi Kumpul Bareng untuk menggelar aksi demo tuntut ke Pemerintah agar merevisi UU Desa No 6 Tahun 2014.

Rombongan kades rencananya akan berangkat pada hari Minggu (15/01/2023), dengan menggunakan bus. Tentunya para Kades juga membawa alat pendukung demo berupa bener dan lain sebagainya.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo mengatakan, kades se Kabupaten Banyuwangi mendukung penuh rivisi UU Desa No 6 tahun 2014, Pasal 39 ayat (1), dan keberangkatan para Kepala Desa Di Banyuwangi bertujuan untuk menyuarakan hal tersebut.

Baca juga :  Boiler Meledak, Laundry di Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai 5 Juta Rupiah

“Kita segera ikut aksi demo di Jakarta, demo ini tak hanya dari kabupaten Banyuwangi. Namun Kades seluruh Indonesia,” jelasnya.

Kades meminta, Undang Undang Desa No 6 tahun 2014, pasal 39 dan ayat 1 agara seger direvisi, dengan jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, bukan lagi 6 tahun. (DIN/DIC)