Tutup Iklan X

Toko Miras Banyu Rejeki Disegel Petugas Bea Cukai

Momen Disaat Penjaga Toko Menandatangani Surat Pernyataan Penyegelan Toko Miras di Wilayah Kecamatan Genteng, Kamis (04/08). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi menyegel sejumlah toko miras di Kecamatan Genteng.

Kerja tim terpadu ini merupakan gabungan dari Bea & Cukai, Satpol PP, DPMPTSP dan Polresta Banyuwangi.

Petugas dari Bea Cukai Kabupaten Banyuwangi Munansor menyatakan, operasi minol oleh Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi menyasar di wilayah Kecamatan Genteng.

Adapun sasarannya adalah Toko Banyu Rejeki dan Toko Banyu Urip di Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

“Keputusan Tim Terpadu Kabupaten Banyuwangi kedua toko tersebut disegel karena tidak dilengkapi dengan surat ijin penjualan secara resmi,” terangnya.

Penyegelan itu disaksikan penjaga toko, Aan Darwanto (38), asal Dusun Krajan, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat.

“Penjaga toko tersebut bilang surat ijin usaha sudah diserahkan ke pengacara mereka, Nanang Setiawan,” tambah Munansor.

Tindakan penyegelan yang dilakukan Bea dan Cukai Banyuwangi disertai surat bukti penyegelan.

“Toko Banyu Rejeki tidak boleh melakukan operasi sementara. Surat penyegelan toko ditanda tangani oleh penjaga toko,” imbuhnya.

Baca juga :  Membanggakan, Anak Buruh Tani di Kedungwungu Banyuwangi Diterima di ITB Jalur Prestasi

Usai menyegel dua toko ini, tim gabungan bergerak menuju Toko Podo Moro di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon. Disana ditemukan pelanggaran ijin usaha toko yang ternyata menjual miras.

“Pihak Tim Terpadu telah menyita barang bukti sebanyak 200 botol,” bebernya.

Di Toko Bintang Joyo Jalan Gajah Mada No.235 Genteng Kulon, petugas memastikan perijinan toko milik Liyanto Slamet Sugianto lengkap.

Sementara itu, Toko King Kok Genteng Kulon perijinannya lengkap namun masih ada ditemukan penyalahgunaan karena menjual miras eceran. Padahal ijinnya selaku distributor.

Di Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon tim gabungan menemukan perijinan yang belum lengkap. Sedangkan di toko milik Tugirin, warga ijinnya masih belum lengkap. (DIN/YAT)