Urus SIM Baru Wajib Sertakan Surat Keterangan Pelatihan Mengemudi

BANYUWANGIHITS.ID – Permohonan SIM baru di Satpas Polresta Banyuwangi harus menyertakan surat keterangan lulus pelatihan mengemudi.
Akun FB Dwi Mar Vinna mengeluhkan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Banyuwangi yang dinilai mahal.
Menurut akun itu, biaya untuk mengikuti pelatihan kursus mengemudi dan mendapatkan sejenis sertifikat harus merogoh kocek Rp 550 ribu.
Masalah inilah yang dipersoalkan oleh akun FB Dwi Mar Vinna karena biaya mengurus dan mengikuti pelatihan kursus mengemudi dianggap tak wajar.
Sementara harga permohonan SIM A yang hendak diurus harganya tak sampai senilai itu. Versi akun FB Dwi Mar Vinna harga tersebut tak masuk akal.
“Mohon penjelasannya rek bagi yg paham. Buat SIM apa d haruskan buat sertifikat kayak gini? Dan sertifikat ini harganya 550 ribu. Kok harganya gk wajar sekali. Sedangkan buat SIM harganya gk semahal itu, kok malah mahalan sertifikat. Pdahal ya gak lewat calo,” tulis akun itu.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Rian Septia Kurniawan menegaskan bahwa penggunaan sertifikat atau surat keterangan lulus mengemudi itu sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) No.5 tahun 2021.
“Kita hanya menjalankan isi Perpol No.5 tahun 2021. Jadi semua pemohon SIM A baru wajib mematuhi aturan itu. Jika syarat itu tidak dipenuhi jelas tidak akan lolos,” terang Kasatlantas, Jumat 29 Juli 2022.
Diakui Kompol Rian Septia Kurniawan bahwa aturan menyertakan surat keterangan lulus pelatihan kemampuan mengemudi sejak dua bulan yang lalu.
“Aturan itu disahkan tahun 2021 lalu dan mulai berlaku satu tahun setelah diundangkan. Seingat saya di Banyuwangi baru bergulir dua bulan lalu,” jelasnya.
Perpol No.5 tahun 2021 tersebut berlaku secara nasional. Dimana pun mengurus permohonan SIM A baru tetap harus menyertakan surat keterangan lulus pelatihan mengemudi dari pihak ketiga.
“Mengurus SIM bisa dimana saja karena sekarang online secara nasional. Mengurus sertifikat pelatihan kursus mengemudi pun bisa dimana saja, dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya. (RED/YAT)