Usai Diberi SK Kementrian LHK, Struktur Kepengurusan KTH Tambak Agung Dirombak

BANYUWANGIHITS.ID – Keanehan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, terlihat dengan perombakan struktur organisasi pasca diterimanya SK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kamis (09/12/21).
Perombakan setruktur kepengurusan dibenarkan oleh Kepala Desa Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan diajukanya SK struktur kepengurusan ke Kepala Desa. Dalam kepengurusan tersebut Ketua sebelumnya Suko diganti dengan Ketua baru Suroto.
“Pengangkatan ketua baru dilakukan dengan rapat anggota dengan kehadiran tujuh puluh persen anggota, sesuai AD-ART,” kata Kepala Desa Pesanggaran Sukirno, Selasa (14/12/21).
Masih Kepala Desa Pesanggaran, dalam rapat anggota tersebut dipimpin oleh wakil ketua kepengurusan sebelumnya yakni Misdi. Dasar pergantian ketua juga tidak diketahui, pihaknya hanya mengetahui pergantian dari rapat anggota yang di SK’kan ke Kepala Desa.
“Saya tidak tau dasar penghentiannya, apa ada mosi tidak percaya pada kepengurusan lama kek, apa gimana kek, dan itu ada pada rapat anggota, ” ucap Sukirno.
Perlu diketahui sebelumnya KTH Tambak Agung Pesanggaran mendapatakan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengelola kawasan hutan KPH Banyuwangi selatan. SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada KTH Tambak Agung Pesanggaran. (DIN/DIK)