Tutup Iklan X

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Sudah Saya Jelaskan Semua

Cak Imin Temui Awak Media Usai Diperiksa KPK, Kamis (07/09). Foto: Tangkap Layar/news.detik.com

 

Indonesiahits.id – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (07/09/23).

Cak Imin mengatakan, dirinya telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” imbuhnya.

Pria yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR tersebut enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan karena merupakan ranah dari KPK.

“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ucap Cak Imin.

Baca juga :  Puluhan Glondongan Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Gabungan

Dalam kasus tersebut, setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, nama-nama tersangka belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Ketiga tersangka yang dimaksud ialah RU, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali), IND, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK terjadi pada tahun 2012, di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Sejumlah penyidikan telah dilakukan KPK, seperti menggeledah Kantor Kemnaker hingga memeriksa saksi lain. (Redaksi)