Tutup Iklan X

Validasi Surat hasil Rapid di Pelabuhan Ketapang Diperketat

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Validasi surat hasil rapid diperketat pasca penutupan sejumlah faskes yang melayani rapid test antigen.

Walaupun validasi sudah diperketat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi masih ada penumpang yang lolos sampai Pelabuhan Gilimanuk berbekal surat hasil rapid dari gerai ilegal.

Keterangan ini disampaikan olah Kepala Wilayah Kerja Tanjungwangi KKP Kelas II Probolinggo, dr Nungki Najfaris Alami.

“Kami dapat informasi dari KKP Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk. Jadi masih ada penumpang yang lolos berbekal surat hasil rapid dari gerai ilegal,” ungkap dr Nungki.

Dari mana para penumpang kapal bisa mendapatkan celah sehingga dapat lolos menyeberang ke Bali, KKP Wilayah Kerja Tanjungwangi tidak tahu.

“Itu yang kami tidak tahu, padahal sudah diperketat. Hanya surat hasil rapid test antigen dari gerai resmi yang kami validasi,” tutur Dr Nungki.

Temuan itu membuat KKP Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk melakukan rapid test ulang kepada para penumpang yang baru turun dari kapal.

Baca juga :  Banting Setir ke Kanan, Truk Tabrak Mobil Agya di Jalan Wongsorejo Banyuwangi

“Jadi penutupan gerai rapid test antigen ilegal sudah didengar oleh mereka. Termasuk permainan surat rapid test,” jelas dr Nungki.

Ia meminta warga untuk mematuhi aturan perjalanan selama pandemi Covid-19 dengan benar. Termasuk mengajukan rapid test antigen di gerai atau klinik yang resmi.

“Hanya dari gerai rapid test antigen resmi yang kami validasi. Jika gerai itu ilegal pasti kita tolak,” tegasnya. (RED/YAT)