Wanita asal Jember Ditipu Pemuda Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan dua pemuda pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, dua pelaku diamankan atas dasar laporan korban pada Minggu, 30 Januari 2022.
“Laporan sekitar jam 16.00 WIB, Unit Reskrim langsung menindaklanjuti laporan itu,” terang Kompol Sudarmaji.
Delapan hari setelah kejadian, Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan dua pelaku.
“Barang bukti yang diamankan satu buah buku BPKB sepeda motor,” kata Kapolsek Genteng.
Nama dua pelaku yang diamankan aparat antara lain SA (22), asal Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi dan MS (22), tinggal di Dusun Sumber Wadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.
“TKP dugaan penipuan itu terjadi di depan kolam pancing di Dusun Wadung Barat, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng,” tambah Kompol Sudarmaji.
Pelapor kasus ini adalah VS (37), Dusun Krajan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Menurut Kompol Sudarmaji, kejadian ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui medsos. Selanjutnya pelaku mengajak bertemu.
“Pertemuan pertama dan kedua di lakukan di sebuah kafe di Jember,” terang Kapolsek.
Kemudian, pada akhir Januari 2022 korban menyampaikan kepada pelaku akan menghadiri pernikahan temannya di Banyuwangi.
“Saat itu tersangka mengajak bertemu di SPBU Kalibaru. Setelah bertemu di SPBU korban dan pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda pelapor Honda Scoopy DK 6820 ABE milik pelapor,” papar Kompol Sudarmaji.
Sampai di Jalan Raya Jember di depan kolam pancing di Desa Kaligondo korban minta berhenti untuk beli minum karena haus.
“Saat beli minuman tersebut korban ditinggal oleh pelaku,” imbuhnya.
Korban akhirnya mendatangi Polsek Genteng untuk melaporkan kasus yang menimpanya. (DIN/YAT)