Tutup Iklan X

Vendor Geram, Pemdes Kabat Belum Lunasi Pembayaran Proyek Rehabilitasi GNI

Foto : Yudha Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Kabat mendapat sorotan tajam setelah diduga menunggak pembayaran proyek rehabilitasi Gedung Serba Guna GNI di Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Vendor penyedia barang dan jasa proyek tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini haknya belum dipenuhi, meski pekerjaan telah selesai sejak 2022.

SD, vendor yang menangani proyek ini, menyebut Pemdes Kabat masih berutang 38 Juta Rupiah dari total kontrak 58 Juta Rupiah. Ia mengaku sudah beberapa kali menagih, namun hanya mendapat janji tanpa kejelasan.

“Semua sudah dikerjakan sesuai kontrak. Tapi saat giliran pembayaran, selalu ada alasan,” keluhnya, Sabtu (01/03).

Tak hanya itu, SD juga telah mengirimkan dua surat somasi kepada Kepala Desa Kabat, Mislani, dan Wayan Slamet Dana, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab operasional proyek. Namun, hingga kini, tidak ada tanggapan dari kedua pihak tersebut.

“Saya sudah mencoba berbagai cara, tapi tidak ada kepastian. Sepertinya mereka sengaja menghindar,” tambahnya.

Baca juga :  Polsek Tegaldlimo Amankan Dua Warga yang Diduga Simpan Kayu Ilegal Senilai 11,3 Juta Rupiah

SD menduga ada ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran proyek ini, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran tidak jelas keberadaannya.

“Jangan-jangan ada penyalahgunaan wewenang. Kalau tidak ada itikad baik, saya siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kabat Mislani belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Sikap diam tersebut semakin memperkuat dugaan adanya permasalahan dalam pengelolaan anggaran proyek rehabilitasi Gedung GNI. (YUD/SUC)