Tutup Iklan X

Wanita Asal Muncar Melapor Jadi Korban Penganiayaan, Masalahnya Soal Hutang

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Ilma Tiana (24), warga Dusun Stoplas, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar melapor ke Polsek Muncar.

Laporan ini terkait dengan hutang piutang yang berujung dengan aksi dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Akibat dugaan penganiayaan itu, kepala korban berdarah dan sempat terbaring di rumah sakit. Korban juga dikabarkan mengalami trauma.

Kapolsek Muncar AKP Imron membenarkan laporan soal dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut telah diusung sekitar empat hari yang lalu.

“Orang yang punya hutang memang melapor kemari, katanya menjadi korban dugaan penganiayaan,” ujar AKP Imron.

Saat ini laporan tersebut dalam penanganan aparat Polsek Muncar. Ternyata aparat menerima sejumlah informasi korban terlilit hutang ke sejumlah orang.

Jumlah orang yang memberi pinjaman jumlahnya lebih dari lima orang. Dan uang yang dipinjamkan nilainya bervariasi.

“Orang – orang yang memberi pinjaman ke korban sempat datang ke Polsek Muncar. Menurut mereka (pemberi pinjaman) korban sering melakukan modus seperti itu,” papar AKP Imron, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca juga :  Remaja 15 Tahun Bobol Toko Pertanian di Banyuwangi, Polisi: Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diamankan

Modus yang dilakukan korban, lanjut AKP Imron, saat ditagih tiba – tiba memecahkan kaca meja atau melukai kepalanya. Pernah juga mengaku ditusuk pakai kunci kontak.

“Dari informasi pemberi pinjaman, korban melakukan modus seperti itu agar tidak ditagih. apakah modus itu benar nanti akan kita telusuri. Yang jelas laporan korban sedang kita proses,” ungkap Kapolsek Muncar. (RED/YAT)