Tutup Iklan X

Kades Bubuk Lantik 18 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024

Kades Bubuk Bersama 18 Pantarlih Usai DiLantik. (Foto ; Ganda Banyuwangihits)

Banyuwangihits.id – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang akan digelar pada 27 November 2024, tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dimulai. Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 18 petugas Pantarlih yang dilantik serentak oleh Kepala Desa (Kades) Bubuk pada 24 Juni 2024.

Para petugas Pantarlih yang dilantik akan melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK, termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Dengan masa kerja yang singkat hingga 24 Juli 2024, mereka diharapkan memastikan bahwa seluruh rumah di Desa Bubuk telah tercoklit sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan.

Dalam sambutannya, H. Panhari, Kades Bubuk, menegaskan kepada para petugas Pantarlih untuk selalu bersikap profesional, jujur, dan adil dalam menjalankan tugas.

“Agar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti, di Kabupaten Banyuwangi, terutama di Desa Bubuk, dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tuturnya.

Baca juga :  HUT ke 19 PPDI Kabupaten Banyuwangi Berharap Pemerintah Memberikan Penguatan Hukum Perangkat Desa

Kades Panhari juga menambahkan bahwa 18 anggota Pantarlih yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan namanya, Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mencocokkan dan meneliti daftar pemilih dengan mendatangi rumah masyarakat,” tutupnya (GAN/SUC)