DPRD Desak Dispendik Selesaikan Kasus SMPN 1 Singojuruh untuk Jaga Citra Pendidikan Banyuwangi

Banyuwangihits.id – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari Partai PKB meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) segera menyelesaikan kasus di SMPN 1 Singojuruh. Kasus ini mencuat setelah Kepala Sekolah Hj. Lilik Subekti dipaksa mundur oleh komite sekolah dengan tuduhan menggelapkan dana Peran Serta Masyarakat (PSM), yang mengejutkan publik dan mencoreng citra pendidikan Banyuwangi.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H.M. Ali Mahrus, menekankan pentingnya menjaga fungsi utama komite sekolah sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Komite Sekolah seharusnya mendukung kemajuan sekolah dan menjadi penengah antara sekolah dan wali murid. Jika ada kebijakan yang tidak tepat, komite seharusnya melaporkannya ke Dinas Pendidikan,” kata Mahrus saat dijumpai Banyuwanghits.id
Mahrus menambahkan bahwa tindakan komite yang memaksa kepala sekolah mundur sudah melampaui kewenangan mereka. Ia menambahkan jika terdapat masalah, seharusnya komite melapor ke dinas terlebih dahulu, dan kemudian bisa menempuh jalur hukum jika masalahnya masuk ranah pidana.
Sebagai pimpinan dewan, Mahrus meminta Kadispendik Banyuwangi untuk segera menengahi persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan memengaruhi suasana belajar mengajar di sekolah.
“Komite dan sekolah harus bekerja sama untuk mendukung dan memajukan kualitas pendidikan, bukan berkonflik. Masalah harus diselesaikan melalui diskusi, koordinasi, dan komunikasi yang baik,” tutupnya. (GAN/SUC)