Tutup Iklan X

28 Glondong Kayu Jati Menumpuk di Lahan Kosong

Petugas Gabungan saat Setelah Berhasil Mengamanjan Tumpukan Kayu Jati di Lahan Kosong, Minggu (06/11). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan telah menemukan tumpukan kayu jati di lahan kosong diduga hasil ilegal logging di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

anru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, saat operasi ada temuan adanya dugaan kayu jati ilegal di luar kawasan hutan.

Personel yang melaksanakan kegiatan operasi melibatkan Asper Karetan, Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama anggota, Danru Polhutmob bersama anggota, KRPH Curahjati, KRPH Tegalsari dan lima personel BKPH Curahjati.

Tempat kejadian perkara di Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, masuk KRPH Curahjati.

Adapun identitas pemilik kayu belum diketahui. Tapi lokasinya di Dusun Bulusari, Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

“Barang bukti yang di amankan berupa 28 kayu jati glondongan,” kata Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo.

Hadi Siswoyo menjelaskan bahwa sekira pukul 08.45 WIB KRPH Curahjati mendapat laporan dumas adanya kayu ilegal di Dusun Bulusari RT 004 RW 003 Desa Grajagan.

Baca juga :  Banting Setir ke Kanan, Truk Tabrak Mobil Agya di Jalan Wongsorejo Banyuwangi

Selanjutnya KRPH Curahjati bersama Komandan Regu Polhutmob segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pukul 09.15 WIB Danru Polhutmob beserta anggota gabungan meluncur ke TKP.

“Di pekarangan kosong yang tidak diketahui pemiliknya ditemukan 28 kayu jati glondongan yang tidak dilengkapi surat. Kayu diduga berasal dari hutan KPH Banyuwangi Selatan,” ujarnya lagi.

Langkah – langkah pengamanan barang bukti pun dilakukan dengan berkoordinasi dengan Polsek Purwoharjo untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya 28 kayu jati glondongan itu diamankan ke TPK Gaul Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. (DIN/YAT)