36 Perlintasan Sebidang KA Ditutup Lagi

BANYUWANGIHITS.ID – Sebanyak 36 titik perlintasan sebidang telah ditutup oleh PT KAI Daop 9 Jember pada satu semester awal 2022.
Di awal 2022 perlintasan sebidang tersisa 346 titik yang terdiri dari 93 titik dijaga dan 253 lagi tidak terjaga.
Perlintasan sebidang itu tersebar di Kabupaten Pasuruan 54 titik, Kabupaten Probolinggo 69 titik, Kabupaten Lumajang 36 titik, Kabupaten Jember 112 titik dan Kabupaten Banyuwangi 75 titik.
Vice President Daop 9 Jember
Broer Rizal menerangkan, sejak awal Januari sampai Juni 2022 telah melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 20 titik.
“Empat titik diantaranya yang ditutup serentak pada Kamis 23 Juni 2022,” terangnya.
Perlintasan sebidang yang ditutup serentak itu antara lain Km 96+5/6 antara Bayeman – Probolinggo, Km 131+4/5 antara Ranuyoso – Klakah, Km 26+5/6 antara Garahan – Mrawan dan Km 34+4/5 antara Mrawan – Kalibaru.
“Kegiatan penutupan ini kami lakukan dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten terkait dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Timur,” jelasnya.
Perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang ditutup petugas Daop 9 Jember yang masih memiliki jalan alternatif dan jarak antar perlintasan kurang dari 800 meter.
“Jika memenuhi syarat itu, ya semestinya ditutup. Karena semakin banyak perlintasan sebidang tanpa palang pintu, maka akan semakin rawan terjadi kecelakaan kereta api,” jelasnya.
PT KAI Daop 9 Jember akan mengambil langkah untuk peningkatan keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang sesuai amanat Peraturan Menteri (PM) nomer 94 Tahun 2018.
“Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten selaku regulator dan penanggungjawab terhadap pengelolaan keselamatan di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (RED/YAT)