4 Pejabat DLH Situbondo Terseret Korupsi AMDAL

BANYUWANGIHITS.ID – Empat pejabat di DLH Situbondo plus 2 orang konsultan ditahan oleh Kejari setempat.
Satu dari empat pejabat DLH yang ditahan ternyata Kadis DLH Situbondo, Usman. Sedang 3 pejabat lainnya merupakan bawahan Usman.
Enam orang ini ditahan oleh Kejari Situbondo karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam penyusunan dokumen AMDAL UKL UPL di DLH Situbondo.
Kepala Kejari Situbondo Nauli Rahim Siregar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reza Aditya menuturkan, modus para tersangka yakni melakukan pembuatan dokumen 119 paket AMDAL UKL UPL fiktif yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ke tiga.
“Namun dokumen ini dikerjakan oleh DLH Situbondo sendiri dengan anggaran senilai Rp 864 juta,” ujar Reza Aditya.
Dokumen AMDAL UKL UPL ini seharusnya selesai pada tahun 2021 lalu. Karena dokumen tersebut rencananya untuk syarat penerimaan dana PEN sebesar 249 miliar.
“Namun hingga awal tahun 2022 tak kunjung selesai dan dugaan korupsi para pelaku terkuak,” terang Kasi Pidsus Kejari Situbondo.
Akibat korupsi yang dilakukan Kadis DLH Situbondo Usman bersama 3 pejabat di bawahnya bersama 2 konsultan, negara dirugikan hampir satu miliar rupiah.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, para tersangka harus mendekam di rumah tahanan,” tutup Reza Aditya.
Para tersangka dugaan korupsi dokumen AMDAL di DLH Situbondo itu selain Kadis DLH Usman, ada Kepala Seksi Persampahan Tony Wahyudi, Kabid PPLH Anton Sujarwo, dan Siswandi yang menjabat salah satu kasi di DLH Situbondo.
Selain 4 pejabat di DLH Situbondo tersebut, Kejari Situbondo juga menahan 2 orang konsultan bernama Yudistira dan Joko. (RED/YAT)