Ketahuan Mengambil Kayu Jati Milik Perhutani, Pencuri di Banyuwangi Kabur Tinggalkan Motor

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan, berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati, pada Kamis (6/1/2022) dini hari.
Meski pelaku berhasil kabur, namun petugas menemukan sepeda motor bermuatan dua batang kayu jati yang diduga merupakan hasil curian dari dalam kawasan hutan.
Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan (Polhut) KPH Banyuwangi Selatan, Hadi Siswoyo, mengatakan, aksi itu berhasil digagalkan karena saat kejadian petugas tengah melakukan patroli, di daerah bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Sukomade, Kecamatan Pesanggaran.
“Kami bersama anggota melakukan patroli rutin di wilayahnya. Namun tiba-tiba salah satu anggota kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa malam ini ada orang mencurigakan masuk kawasan hutan,” kata Hadi kepada Banyuwangihits.
Usai mendapatkan kabar itu, Danru bersama anggota tim langsung menyisir lokasi. Guna mempermudah penangkapan, petugas berinisiatif menyergap bila kayu sudah ditata di atas sepeda motor pelaku.
“Kemudian pelaku berhasil membawa sebagian kayu hasil curian dengan sepeda motor. Tetapi mengetahui ada mobil patroli masuk, pelaku langsung tancap gas dari hutan menuju perbatasan desa,” ungkap Hadi.
Pelaku awalnya sempat dikejar oleh Polisi Hutan, namun karena mereka merasa terdesak akhirnya motor yang dibawa pelaku ditinggal begitu saja.
“Pelaku menjatuhkan sepeda motor dan meloncat, lalu langsung lari ke arah hutan lagi. Karena kondisi gelap dan sudah malam, maka pengejaran kami hentikan,” ujarnya.
Meski pelaku berhasil kabur, namun setidaknya petugas sudah menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor protolan dan dua batang kayu jati hasil curian.
Kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan petak 69 RPH Pulau Merah, BKPH Sukomade dan RPH Banyuwangi Selatan. (SIS/DIK)