Tutup Iklan X

Aniaya Pria Asal Sukoreno, Lima Pria Asal Kecamatan Umbulsari Jember Diamankan Polisi

Kelima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan saat Diamankan Polsek Umbulsari, Polres Jember, Sabtu (29/04). Foto : Istimewa

Jemberhits – Peristiwa penganiayaan terjadi di sekitar DAM Krangkeng, Dusun Sukomakmur, Desa Mundurejo, kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/04/23).

Ungkap kasus tersebut, disampaikan Kapolsek Umbulsari, Polres Jember AKP M. Luthfi pada awak media, Sabtu (29/04/23).

“Peristiwa pengroyokan dan penganiayaan terjadi pada pukul tiga dini hari, ” jawab AKP M. Luthfi.

Kapolsek Umbulsari mengatakan, korban adalah Danianto (26), warga Dusun Kandangrejo, Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Sedangkan kelima tersangka berinisial AD, FM, FA, warga Desa Sukoreno, dan AW serta DA, warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

“Kelima pelaku kita amankan tidak sampai satu kali dua puluh empat jam, hingga kami proses lebih lanjut, ” kata AKP M. Luthfi.

Masih Kapolsek Umbulsari, kronologi kasus tersebut berawal saat korban pulang dari Desa Pondok Waluh, sesampai di DAM Krangkeng Dusun Sukomakmur, Desa Mundurejo, kecamatan Umbulsari, dihadang oleh pemuda dan tidak diketahui penyebabnya langsung dikroyok di bagian muka dan tubuh lainya.

Baca juga :  Membanggakan, Anak Buruh Tani di Kedungwungu Banyuwangi Diterima di ITB Jalur Prestasi

Hingga korban melarikan diri di rumah warga sekitar lokasi pengroyokan.

“Akibatnya korban mengalami luka robek di wajah dan lebam di paha, serta melaporkan kejadian tersebut ke kami, ” tegas AKP M Luthfi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP. (DIN/DIK)