Arak Bali Ternyata Masih Beredar

BANYUWANGIHITS.ID – Kapolsek bersama anggota melakukan Operasi Penyakit Masyarakat.
Kapolsek Giri AKP Endro Abrianto mengatakan bahwa Operasi Pekat kali ini dengan sasaran minum keras yang tanpa ijin di wilayah hukum Polsek Giri.
Ada informasi dari masyarakat di Jalan Gajahmada, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, terdapat penjual miras.
Aparat berhasil menemukan YF, warga Dusun Joyosari, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah dan menyita barang bukti 20 botol jenis arak yang dikemas pada botol aqua ukuran sedang.
“Pelaku menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat ijin yang sah,” terang Kapolsek Giri.
Selanjutnya, aparat melakukan tindakan menyita barang bukti dan dilakukan proses tindak pidana ringan.
“Pedagang tersebut kita jerat dengan Pasal 2 huruf (A), (B), Pasal 3 ayat (1 ), (2), Pasal 10 ayat 1 junto Pasal 15 ayat 1, Perda No.1 Tahun 2020, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol. (DIN/YAT)