Aspamin Desak Retribusi Pajak Galian C Banyuwangi Dibuatkan Regulasi
BANYUWANGIHITS.ID – Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) menilai pertambangan di Banyuwangi masih carut marut. Oleh sebab Aspamin mendesak DPRD dan PemkabĀ agar segera membuat peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang retribusi pajak di sektor pertambangan.
Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Aspamin, H Abdillah Rafsanjani usai hearing bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi dan dinas terkait pada Senin (25/10/2021).
Ketua Asosiasi Aspamin, Abdillah Rafsanjani mengatakan kekacauan yang terjadi di pertambangan Banyuwangi, akibat pemerintah setempat tidak membuat aturan khusus yang mengatur pajak dan retribusi di sektor tambang.
“Karena tidak segera dibuat, sampai sekarang carut marut di Banyuwangi. Yang jelas hari ini para penambang bangkrut, karena terlalu banyak pungutan,” kata Abdillah.
Dikatakannya, saat ini banyak armada maupun penambang yang mengeluh karena penarikan retribusi yang padat.
“Keluhan kawan-kawan, baik di armada maupun di tambang itu terjadi. Ada yang bulanan, ada yang Mingguan, ada juga yang setiap hari,” bebernya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...