Tutup Iklan X

“Banyuwangi Menggugat” Demo Kawal Putusan MK, Ini Isi Tuntutan Massa

Marifatul Kamila, Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Saat Hadir di tengah Aksi Massa, Jumat (23/8). Foto : Juwita Banyuwangihits

 

Banyuwangihits.id – Setelah aksi demonstrasi besar-besaran dari berbagai kelompok yang tergabung dalam “Banyuwangi Menggugat” pada Jumat siang (23/8/2024), salah satu anggota DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, memberikan janji untuk meneruskan tuntutan massa ke DPR RI.

Berlokasi di depan Gedung DPRD Banyuwangi, para demonstran memberikan waktu 30 menit kepada perwakilan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rifa, untuk mencapai kesepakatan dan memberikan keputusan akhir terkait tuntutan mereka.

“Konstitusi adalah landasan tertinggi. Kita tegakkan keadilan dan konstitusi di negara kita,” tegas Rifa.

Aksi yang digelar oleh kelompok mahasiswa, pelajar, dan masyarakat ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Adapun isi tuntutan dari massa aksi tersebut adalah sebagai berikut:

  1.  Menolak revisi RUU Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI dan mengembalikannya sesuai dengan Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
  2.  Meminta DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk secara penuh mengawal aspirasi rakyat Banyuwangi dalam menolak revisi RUU Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI, dan mengembalikannya sesuai dengan Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
  3. Menegakkan demokrasi yang substansif dan sesuai dengan konstitusi.
  4.  Menyatakan dengan tegas bahwa apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang substansif, maka mereka menolak legitimasi kepala daerah yang dihasilkan dari Pilkada 2024 yang dianggap cacat demokrasi.
Baca juga :  Wapres Gibran Turun ke Sawah Bersama Petani dan Kementan Perbaiki Sistem Tanam dan Hilirisasi Industri Gula

Setelah waktu 30 menit berlalu, massa perlahan membubarkan diri setelah mereka menerima penandatanganan pakta keabsahan atas empat tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya. (JUW/SUC)