Tutup Iklan X

Bejat, Seorang Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Tirinya

Tersangka HS Saat Ditahan di Mapolsek Cluring, Kamis (11/11) Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Cluring Polresta Banyuwangi, berhasil ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus tersebut terungkap berdasarkan dari laporan ibu korban.

Kapolsek Cluring Iptu Agus Priyono saat dikonfirmasi perihal ungkap kasus tersebut membenarkan, hingga saat ini tersangka berinisial HS (31) masih ditahan di Mapolsek Cluring guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut, “ jelas Iptu Agus Priyono, Kamis (11/11/21).

Kapolsek Cluring menjelaskan, kronologi pencabulan ini terjadi berawal dari korban nekat pergi tanpa ijin dari rumah akibat ulah ayah tiri yang selalu mengintip saat mandi maupun ganti baju. Selanjutnya HP korban disita oleh ayah tiri, tepat pada Senin (25/10/21) pukul 10:00 WIB ibu korban sedang tak ada di rumah dan korban di dalam kamar.

“ Tiba-tiba ayah tiri masuk ke dalam kamar dan mengancam korban hingga melampiaskan nafsu bejatnya ke anak tirinya. Mendapat perlakuan tak manusiawi, keesokan harinya korban langsung melapor ke Ibu kandungnya, hingga dilakukan pelaporan ke Polsek Cluring, “ tegas pucuk Pimpinan Polsek Cluring.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...