Brantas Narkoba Lapas Kelas IIA Banyuwangi Perkuat Sinergi dengan BNNK dan Polresta Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kamis (23/10/25).
Kegiatan yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi itu dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan fungsi petugas pemasyarakatan dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa upaya mewujudkan lapas yang aman dan bebas dari narkoba memerlukan dukungan lintas instansi.
“Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK ini, kami yakin akan tercipta efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kami, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, sejumlah poin penting dalam perjanjian kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan razia gabungan rutin, pertukaran data dan informasi intelijen, serta tes urine mendadak bagi warga binaan maupun petugas.
“Tujuannya jelas, yaitu untuk mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba, dan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Wayan juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Apabila terbukti, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenakan sanksi dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi.
“Jajaran Polresta Banyuwangi juga memiliki komitmen yang sama dengan Lapas Banyuwangi terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kerja sama ini menjadi penguat dalam pelaksanaan fungsi preventif untuk melakukan pencegahan,” jelas Rama.
Ia juga mengimbau agar para petugas pemasyarakatan mempererat hubungan emosional dengan warga binaan sebagai bagian dari pendekatan humanis untuk menciptakan situasi kondusif di dalam lapas.
Senada, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi, berharap agar kerja sama tersebut dapat mendorong perubahan perilaku warga binaan, terutama mereka yang merupakan penyalahguna narkotika.
“Kami berharap nantinya dengan pendampingan dan asesmen yang menjadi bagian dari poin-poin kerja sama, dapat melahirkan para penyintas narkoba yang menjadi role model di masyarakat,” ujar Faisol.
“Mereka diharapkan mampu mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya setelah kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, kolaborasi antara Lapas Banyuwangi, Polresta, dan BNNK diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar steril dari narkoba serta mendukung pembinaan warga binaan secara optimal. (Redaksi)