Tutup Iklan X

Bripka Indra Sugiarto Resmi Dipecat Dari Anggota Polri

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang anggota Polri di Polres Situbondo dijatuhi sanksi PTDH karena menjadi polisi ‘nakal’.

Sanksi PTDH itu dijatuhkan terhadap Bripka Indra Sugiarto karena terlibat kasus penipuan, narkoba dan mangkir dari tugas.

Umumnya, prosesi PTDH dilakukan dengan mencopot seragam polisi yang dikenakan oleh anggota ‘nakal’ oleh kapolres.

Tapi prosesi upacara pemecatan ini tanpa dihadiri oleh Bripka Indra Sugiarto. Hanya foto yang bersangkutan saja dihadirkan dalam upacara tersebut.

Upacara pemecatan Bintara Polri ini digelar di halaman Polres Situbondo disaksikan sejumlah personel lain.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya menuturkan, PTDH yang dilakukan telah sesuai prosedur. Mulai dari menggelar sidang kode etik hingga menerapkan kurungan penjara lebih dari satu tahun.

Pemecatan ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi anggotanya agar tidak main – main dalam menjalankan dinas serta tidak melakukan tindakan kriminal.

Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, maka pimpinan tidak segan – segan melakukan pemecatan. Saat ini masih banyak anggota kepolisian yang masih baik dan berdinas penuh tanggung jawab.

“Dalam sidang kode etik yang berlangsung beberapa pekan lalu, Bripka IS dianggap tidak layak menjadi seorang polisi dengan berbagai pelanggaran yang dilakukannya. Mulai penipuan, bermain narkoba hingga mangkir dari dinas berturut – turut selama lebih dari tiga bulan,” ujar AKBP Andi Sinjaya. (RED/YAT)