Kabur Hampir 4 Bulan, DPO Pencabulan Dibekuk di Bali

BANYUWANGIHITS.ID – Hampir empat bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya pelaku pencabulan anak bawah umur berhasil ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Bangorejo.
Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur ini berhasil ditangkap di daerah Denpasar, Bali.
Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono mengatakan, upaya penangkapan dilakukan setelah ada laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur dari pihak keluarga korban.
Korban berinisial AS (16). Sedangkan terduga pelaku berinisial SF (25), asal Kecamatan Bangorejo.
“Dugaan pencabulan itu terjadi Senin 30 Mei 2022 jam 15.30 WIB. Pelaku membawa korban jalan – jalan ke Pulau Merah dan pulang kemalaman,” turut Kapolsek Bangorejo.
Akhirnya korban dibawa ke sebuah hotel di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Jelang tengah malam pelaku merayu korban dan menjanjikan untuk dinikahi.
“Karena bujuk rayu itu sehingga korban mau disetubuhi,” terang AKP Mujiono.
Esoknya, Selasa 31 mei 2022 jam 10.00 WIB, pelaku membawa korban ke Desa Bangorejo. Bukannya pulang pelaku justru membawa korban ke rumah kos.
“Malamnya korban kembali disetubuhi oleh pelaku. Paginya, korban ditinggal di kamar kos dan pelaku langsung menghilang,” beber Kapolsek Bangorejo.
Korban pulang ke rumahnya di Kecamatan Bangorejo seorang diri lalu mengadukan rudapaksa yang dialaminya kepada keluarga.
“Keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Bangorejo. Sejak kejadian itu pelaku tidak diketahui keberadaannya,” sambung Kapolsek.
Kamis 16 September 2022, aparat Unit Reskrim Polsek Bangorejo mendapat informasi bahwa pelaku berada di Denpasar, Bali.
Aparat kemudian bergerak menuju Pulau Dewata dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat 16 September 2022 jam 09.00 WIB.
“Pelaku berhasil ditangkap di Denpasar, Bali dan kemudian dibawa ke Polsek Bangorejo,” terangnya.
Sejak Juni 2022 terduga pelaku melarikan diri dengan berpindah – pindah tempat agar keberadaannya tak terlacak. (DIN/YAT)