Tutup Iklan X

Cek Lagi Tiket KAI, Begini Cara Pembatalan agar Uang Kembali

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Bagi yang hendak menjalani Libur Natal dan Tahun Baru menggunakan moda transportasi kereta api silahkan cek lagi tiketnya.

PT KAI mengeluarkan syarat dan ketentuan pembelian dan pembatalan tiket kereta api.

Jangan sampai ketika hendak melakukan perjalanan terjadi kesalahan input data dan tanggal keberangkatan sehingga mengganggu rencana Libur Natal dan Tahun Baru.

Supaya calon penumpang kereta api tidak bingung, berikut tata cara pembelian dan pembatalan tiket yang harus diketahui :

1.Pembatalan tiket dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA

2.Permohonan pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan dan dapat  menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai dengan data yang tercantum pada tiket serta menyerahkan fotocopy

3.Dalam hal pemohon pembatalan tiket bukan pemilik tiket, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan tiket dengan tetap menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotocopy

Baca juga :  Dibalik Jeruji, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Idul Adha dengan 17 Hewan Kurban

4.Perubahan jadwal dapat dilakukan selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal keberangkatan KA yang tercetak pada tiket

5.Pembatalan tiket, ubah jadwal dan ubah tempat duduk dikenakan bea sebesar 25 persen dari harga tiket diluar bea pesan

6.Tiket yang dibatalkan, ubah jadwal dan ubah tempat duduk dan fotocopy kartu identitas serta surat kuasa (jika pembatalan diwakilkan) dilampirkan dalam formulir pembatalan

7.Pengambilan biaya tiket akan dilakukan 30 hari setelah proses pembatalan

8.Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib menunjukkan surat kehilangan dari Kepolisian Republik Indonesia kepada petugas

9.Jika dalam waktu 45 hari sejak proses pembatalan pengembalian biaya melalui proses transfer belum masuk ke rekening pemohon, maka segera menghubungi contact center 121 (021-121 dari ponsel) atau Customer Service stasiun terdekat,
10. Dalam hal pengembalian biaya tunai dana dapat diambil di stasiun pada 08.00 – 16.00 WIB

11.Jika dalam waktu 1 tahun sejak proses pembatalan biaya pengembalian tiket tidak diambil, maka akan menjadi milik perusahaan.(RED/YAT)