Tutup Iklan X

Diduga Jual Pil Koplo, Pria Asal Sarongan Pesanggaran Diamankan Polisi

Terduga Penjual Pil Koplo Berinisial IP saat Diamankan di Rumahnya Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Rabu (26/02). Foto : Zaenudin Banyuwangihits.id

 

 

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, berhasil amankan terduga Pelaku pengedar pil koplo, Rabu (26/02/25). Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan pada Jurnalis Banyuwangihits.id, Selasa (04/03/25).

“Penangkapan kita lakukan Rabu Kemarin, sekitar pukul lima sore di rumah mertuanya,” ucap AKP Lita Kurniawan.

Kapolsek Pesanggaran menjelaskan, kronologi ungkap kasus pil koplo berawal dari penangkapan pria berinisial DD dengen membawa pil warna putih diduga jenis Trihexpenidil. Selanjutnya dari pengkunsumsi pil koplo dikembangkan dengan pengakuan membeli pada pria berinisial IP (25) warga Dusun Krajan RT 003 RW 002, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

“Terduga pelaku kita tangkap di rumah mertua. Usai kita giring ke rumahnya ditemukan ratusan butir pil koplo,” jelas AKP Lita Kurniawan.

Dari tangan terduga pelaku Unit Reskrim Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan, 650 butir pil koplo, uang pecahan Rp. 100.000,- hasil penjual, dan 7 bungkus rokok.

Baca juga :  RSMU Surabaya Gelar Operasi Katarak Gratis di Banyuwangi, Gunakan Teknik Mutakhir Feco

“Saat ini teruga pelaku kita amankan di Mapolsek Pesanggaran,” tegas pucuk pimpinan Polsek Pesanggaran.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek setempat masih melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memproses kasus tersebut lebih lanjut.(DIN/SUC)