Diduga Menjadi Makelar Esek-esek, Perempuan Asal Keradenan Purwoharjo Diamankan Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Gelar operasi Pekat, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo amankan seorang wanita berinisial PR yang diduga terlibat dalam tindak pidana prostitusi sebagai mucikari. Penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Raka yang terletak di wilayah Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Selasa, (04/03/2025).
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul sepuluh malam,” ucap Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto.
Kapolsek Purwoharjo menjelaskan, Pelaku PR seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun yang berasal dari Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Diduga telah memfasilitasi kegiatan prostitusi dengan menghubungkan seorang perempuan berinisial RAS (31), kepada tamu yang telah meminta bantuan untuk melakukan hubungan seksual.
“PR diduga berperan sebagai perantara dan menerima keuntungan dari transaksi tersebut,” jelas AKP Heru Slamet Hariyanto.
Masih AKP Heru, penangkapan bermula ketika saksi SU, seorang karyawan swasta berusia 40 tahun, menghubungi PR untuk mencari seorang perempuan yang bersedia melayani tamu di hotel. PR kemudian menghubungi RAS dan menawarkan pekerjaan tersebut, lalu mengantarkan RAS menuju Hotel Raka untuk menemui SU. Setelah pertemuan tersebut, SU memberikan uang tunai sebesar Rp 1.300.000, dengan rincian Rp 500.000 untuk RAS sebagai biaya layanan, dan Rp 800.000 untuk PR sebagai mucikari. Petugas yang telah memantau situasi langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ponsel Oppo warna putih, satu bungkus kondom merk Sutra, dan uang tunai sebesar satu juta tiga ratus ribu rupiah,” imbuhnya.
Pelaku PR kini terancam dijerat dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan cabul dan peran sebagai mucikari (souteneur) yang mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Saat ini, pelaku dan saksi lainnya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Purwoharjo. (DIN/JUW)