Tutup Iklan X

Digerebek Perhutani, Terduga Pelaku Illegal Logging Berhasil Kabur

Barang Bukti Berupa Kayu Jati Olahan dan Sepeda Motor Protolan Diamankan Petugas KPH Banyuwangi Selatan, Kamis (07/09)

 

Banyuwangihits.id – Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melakukan penyergapan terhadap diduga pelaku illegal logging kayu jati di jalan kawasan hutan perhutani petak 72 Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (07/09/23).

Asisten Perhutani (Asper) KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin mengungkap, kayu jati yang dicuri para pelaku berasal dari  kawasan hutan perhutani Petak 74 Desa Sumberagung.

“Kami melakukan penyergapan usai mendapat informasi dari masyarakat terkait illegal logging yang dilakukan para pelaku,” terang Muhlisin kepada Jurnalis Banyuwangihits.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dengan melakukan operasi pada Kamis (07/09/23) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Saat dihadang, para pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Muhlisin.

Meski demikian, petugas KPH Banyuwangi Selatan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 batang kayu jati olahan, serta 6 unit sepeda motor protolan milik para pelaku.

“Saat ini barang bukti diamankan di Kantor Asper Sukomade, Kesilir, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tandas Asper KPH Banyuwangi Selatan. (DIN/IND)