Tutup Iklan X

Usai Mangkir, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi

Muhaimin Iskandar. Foto: Tangkap Layar/tvonenews.com

 

Indonesiahits.id – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin penuhi panggilan KPK dalam kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, Kamis (07/09/23).

Cak Imin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

“Alhamdulillah, sehat,” kata Cak Imin menjawab pertanyaan awak media.

Dalam kasus korupsi yang terjadi pada 2012 tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi belakangan ini.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (05/09/23). Namun, ia belum bisa hadir lantaran sedang menghadiri acara di Banjarmasin. Pemeriksaan tersebut akhirnya dijadwalkan ulang.

Baca juga :  DPR RI Dina Lorenza Serap Aspirasi Ibu-ibu Posyandu di Banyuwangi

“Besok pasti datang ke KPK,” ujar Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (06/09/23).

Ketum PKB mengatakan, pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.

“Karena ini proses biasa sebagai saksi,” ujar Muhaimin Iskandar. (Redaksi)