Tutup Iklan X

DPRD Kab. Banyuwangi Dorong Pemkab Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi. (Foto : Mbah Din Banyuwangihits.id )

BANYUWANGIHITS.ID – Melalui Komisi I, DPRD Kabupaten Banyuwangi gelar rapat kordinasi persiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dalam rapat yang dipimpin Komisi I DPRD Kab. Banyuwangi, turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Mujiono.

Usai rapat digelar Ketua Komisi I, Irianto mengatakan, pihaknya mendukung dan mendorong Pemkab Banyuwangi  untuk segera menyiapkan kebutuhan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana dan prasarananya.

“ Nomenklatur anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran,Prioritas Plafon Anggara Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 yang saat ini tengah dibahas , “ ucap Irianto saat dikonfirmasi, awak media Sabtu 16 Oktober 2021.

Menurutnya, keberadaan Damkar sangat dibutuhkan mengingat wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas. Dinas Damkar merupakan komponen penting bagi pemerintah daerah untuk penanggulangan kebakaran agar bisa bertindak dengan cepat,tepat, efektif dan efisien.

Baca juga :  Mobil Minibus Tertabrak KA Probowangi di Perlintasan Tak Terjaga, Beruntung Tak Ada Korban

“ Kita berkeinginan di setiap kecamatan ada semacam pos pemadam kebakaran beserta kendaraannya, jika belum bisa dipenuhi karena terbatasnya anggaran setidaknya di dua kecamatan yang berdekatan memiliki pos damkar , “ ucap politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Muncar ini.

Pihaknya tidak ingin, jika ada bencana kebakaran terlambat tertangani karena kendala jauhnya pos pemadam kebakaran.

Sementara Sekretaris Daerah, Mujiono menuyampaikan bahwa Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan pembentukan Dinas Damkar yang implementasinya akan dilakukan pada awal tahun 2022.

“ Tahun 2022 bidang pemadam kebakaran tidak lagi bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, kita siapkan dulu sarana dan prasarananya, untuk SDM masih belum sempurna ‘ Ucap Mujiono.

Untuk kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan rencananya tepat satu lokasi di Komplek Kantor Satpol PP Banyuwangi.

Untuk memback up wilayah Kabupaten Banyuwangi yang sangat luas, akan disipakan kolampenampungan air di 4 zona wilayah karena selama ini armada pemadam kebakaran  sering mengambil air dari sungai sehingga akan terjadi  kendala jika lokasi kebakaran jauh dari  sungai.

Semenata itu, Dasar hokum pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi an kabupaten. Dan Peraturan Dearah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah. (MBAH DIN/DIK)