Dua Pengedar Besar SS Tinggal di Pelosok Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Dua pengedar besar narkoba jenis sabu – sabu (SS) yang diungkap aparat ternyata ditangkap di SPBU Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
Ketika digeledah aparat menemukan bungkusan SS seberat 1 ons. Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi kediaman JP.
Pengungkapan 1 kilogram sabu – sabu oleh aparat Satresnarkoba Polresta Banyuwangi merupakan yang terbesar sepanjang lima tahun terakhir.
Karena barang bukti sabu 1 kilogram tersebut bukan akumulasi dari beberapa kasus narkoba. Aparat mengungkapnya dari dua pelaku yang merupakan satu jaringan.
Yang patut dicermati lagi, dua pelaku yang diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ternyata berasal dari wilayah pinggiran Banyuwangi.
JP (29) dan HR (35), yang merupakan pengedar besar berasal dari Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran yang jauh dari kota.
Di rumah JP inilah aparat Satresnarkoba kemudian menemukan tambahan barang bukti sabu – sabu seberat 8,8 ons.
Sukses pengungkapan besar narkoba ini dijalankan aparat dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Lokasi transaksi kemudian disepakati di SPBU Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Dua pelaku JP dan HR kemudian datang mengendarai sepeda motor sambil membawa 1 ons sabu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa membenarkan bahwa ungkap kasus narkoba ini sampai di wilayah perbatasan Banyuwangi.
“Ini merupakan sinergitas Polisi dengan masyarakat,” kata Kombes Deddy Foury Millewa. (RED/YAT)