Tutup Iklan X

EDAN‼ Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Pulau Merah Minta Jalur Damai dengan Menikah Korban

Satu dari Dua Tersangka Rudapaksa di Pantai Pulau Merah saat Ditetapkan Tersangka oleh Kepolisian. (Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id)

 

Banyuwangihits.id – Setelah viral kasus wisatawan domestik yang mengalami rudapaksa saat berlibur di Pantai Pulau Merah, Pesanggaran Banyuwangi, oleh dua pemuda setempat, warganet kembali dihebohkan lantaran pihak tersangka meminta kasus ini diselesaikan dengan jalur damai.

Korban, hingga saat ini mendapatkan pendampingan intensif dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk pemulihan trauma serta memastikan proses hukum harus tetap berlanjut sesuai undang-undang.

“Kami akan memastikan proses hukum tetap berlanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Kamis (2/5).

Sejak kasus ini mencuat, proses pendampingan korban terus dilakukan, pasalnya keluarga tersangka tengah melakukan upaya damai dengan tawaran menikahkan korban dengan tersangka. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian Henik, karena langkah ini tidak bisa dijadikan solusi.

“Keluarga korban diajak untuk menginap di rumah salah satu tersangka guna membahas penyelesaian masalah secara jalur damai dengan cara pernikahan. Keluarga korban jelas menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan,” tambah Hanik.

Baca juga :  Kunjungan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dorong Pembinaan Optimal di Lapas Banyuwangi

Mendengar kabar ini, warganet pun meradang. Dilansir dari akun @banyuwangi_hitss netizen turut memberikan komentarnya.

“Jangan, kalau ambil jalur nikah, khawatir akan di cerai gk lama sesudah nikah, karna nikahnya hanya sebagai alat untuk meringankan hukumannya/menggagalkan proses hukum doang,” ujar akun aar_.18

“Sudah tau orang tidak memiliki etika kenapa malah dinikahkan?” Ucap ayik.lutviana

“Dikebiri saja biar gak tuman,” ujar beberapa akun lainnya. (Redaksi)