Tutup Iklan X

Embat Sepedah Motor Tetangga Satu Desa, Pria Asal Kecamatan Kabat Banyuwangi Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Berinisial JN (26), warga Dusun Banyuputih RT 01 RW 04, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi saat Ditahan Unit reskrim Polsek Kabat, Rabu (17/05). Foto : Istimewa

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabat, Polresta Banyuwangi, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Macan Putih, Kecamatan kabat, Kabupaten Banyuwangi, jawa Timur, Rabu (17/05/23).

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Kabat AKP Sumono, Pada Jurnalis Banyuwangihits, Kamis (18/05/23).

“Kita amankan terduga pelaku dari hasil penyelidikan dan penyidikan atas laporan Endang Sulistyowati (Pelapor), ” ucap AKP Sumono.

Kapolsek Kabat mengatakan, terduga pelaku berinisial JN (26), warga Dusun Banyuputih RT 01 RW 04, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat. Sedangkan korban bernama Riyanto (26), warga Dusun Kopenlaban RT 02 RW 03, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

“Korban dan Tersangka tinggal satu desa namun beda Dusun, ” kata AKP Sumono.

Pucuk Pimpinan Polsek Kabat menjelaskan, walanya pada 01 Mei 2023 korban berangkat ke Madura dan kemabli pada 04 Mei 2023, Pukul 24.00 WIB, dan saat itu juga pelapor melihat sepedah jenis Honda Beat bernopol M 6025 XB, menantunya yang diparkir di garasi rumahnya hilang, diduga diambil orang tidak dikenal. Mengetahui hal itu, pihanya langsung melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek kabat, Polresta Banyuwangi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...