Tutup Iklan X

Dua Tersangka Spesialis Pembobol Rumah di Jember Dibekuk Polres Jember

Kasat Reskrim AKP AKP Dika Hadiyan Wiratama dan Kasi Humas Polres Jember saat Pres Rilis Dua Tersangka Spesialis Pembobol Rumah, Selasa (16/05). Foto : Istimewa

 

Banyuwangihits – Kepolisian Resort Jember, melalu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil lumpuhkan 2 Tersangka  spesialis pembobol rumah di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Ungkap kasus tersebut, dibeberkan Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama, Selasa (16/05/23).

Dalam pemeriksaan Polisi, kedua tersangka mengaku pernah membobol sepuluh rumah di wilayah Kabupaten Jember.

“Kedua tersangka ini bahkan juga mengaku telah membakar dua rumah yang dibobolnya,”ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kemarin, Selasa (16/5).

Masih AKP Dika, pembakaran rumah dilakukan lantaran tersangka jengkel, tidak menemukan barang berharga di rumah yang telah mereka bobol. Beruntung dalam pembakaran rumah dalam kondisi kosong, sehingga tidak ada korban jiwa.

“Jadi pengakuan tersangka untuk melampiaskan kejengkelannya karena tidak menemukan barang berharga yang akan diambil,”terang AKP Dika.

Sementara rumah yang berhasil dibobol oleh kedua tersangka yakni berda di Kecamatan Sukorambi dan Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Tersangka berhasil membawa kabur Hand Phone dan BPKB kendaraan, saat melancarkan aksinya pada 11 April 2023, saat pemilik rumah tertidur lelap.

Baca juga :  Antisipasi Banjir Dinas Pengairan dan Polisi Siagakan Alat Berat di Jembatan Alas Malang

“Dua Tersangka yang kami lumpuhkan berinisial TY dan HM, warga Kecamatan Panti, dan korban Sholeha warag Kecamatan Panti, Jember,” imbuh Kasat Reskrmi Polres Jember.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menambahkan, terduga pelaku sepesial pembobol rumah dikenal sangat kejam. Hingga Anggota Satreskrim Polres Jember mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Anggota melakukan tindakan tegas terukur saat penangkapan karena tersangka berusaha melawan dan membahayakan petugas,”ujar AKBP Nurhidayat.

Pucuk Pimpinan Polres Jember tidak akan pernah memberi toleransi, kepada siapapun yang membuat masyarakat di wilayah hukumnya resah dan tidak nyaman karena adanya tindak kejahatan.

“Kami akan tindak tegas para pelaku tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas khusunya di wilayah hukum Polres Jember,” tegas AKBP Nurhidayat. (DIN/DIK)