Embat Uang di Toko Madura, Warga Asal Kembiritan Genteng Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID-Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipuro, Polresta Banyuwangi, berhasil amankan terduga pelaku pencurian berinisial HR di salah satu toko Madura, Kamis (10/04/25). Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo, pada Jurnalis Banyuwangihits, Jumat (11/04/25).
“Terduga pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polsek sekitar pukul lima pagi,” ucap AKP Satrio Wibowo.
Kapolsek Kalipuro menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pemilik toko Madura bernama Agus warga Sumenep menjaga toko di Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, tertidur lelap. Tak disangka ada orang masuk dengen mengambil tas berisikan uang Rp. 2.600.000,-. Saat itu pula, korban terbangun serta berusaha menangkap terduga pelaku.
“Usai bisa ditangkap dan dipastikan tidak bisa melarikan diri. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” jelas AKP Satrio Wibowo.
Usai mendapat laporkan Unit Reskrim Polsek Kalipuro langsung menuju ke TKP guna mengamankan pelaku serta membawa barang bukti. Dari hasil introgasi Anggota Unit Reskrim, terduga pelaku merupakan warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng.
“Selanjutnya terduga pelaku akan kami proses lebih lanjut,” tegas AKP Satrio Wibowo.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Polisi akan menjerat terduga pelaku dengan pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian.(DIN/SUC)