Tutup Iklan X

Emosi Lahannya Dibuangin Air Cucian, Nenek Asal Parangharjo Banyuwangi Akhirnya di Bui

Tersangka SH saat Ditahan di Mapolsek Songgon, Diduga Terjerat Kasus Penganiayaan. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Tak terima lahan belakang rumah dibuangin air bekas cucian, membuat nenek berinisial SH (54) harus berurusan dengan Polisi. Ia pun harus mendekam di Mapolsek Songgon, Banyuwangi, guna mengikuti pemeriksaan Unit Reskrim Polsek setempat.

Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Nenek berinisial SH (54) warga Dusun Rejeng, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (09/09/21). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari Hosmatun tetangga tersangka yang menjadi korban penganiayaan.

“ Kami mendapatkan laporan dari korban Homsatun, telah dianiaya tersangka mengunakan batu hingga lebam dan berdarah di bagian muka pada Sabtu empat September dua ribu dua puluh satu, “ kata Kapolsek Songgon.

Iptu Eko menambahkan, sedangkan untuk kronologi penganiayaan tersebut berawal dari adu mulut, lantaran tersangka tidak terima lahan belakang rumahnya dibuangin air bekas cucian. Sontak tersangka melempar batu bata dan batu ke wajah korban hingga bengkak memar di mata sebelah kiri serta kuka lecet dibagian hidung hingga berdarah.

Baca juga :  Operasi Tegas di Pelabuhan Ketapang: 1.350 Botol Arak Ilegal Disita

“ Dari situlah korban memutuskan peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi, dan kami melakukan penyelidikan serta penangkapan, “ jelas Iptu Eko Darmawan.

Salanjutnya saat ini tersangka masih dilakukan penahanan di Maposek Songgon, guna kepentingan penyidikan. Rencana polisi akan menjerat tersangka Pasal 351 ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan 2 Tahun 8 bulan. (Redaksi Banyuwangihits.id)