Tutup Iklan X

Fraksi PKB Meminta Kejelasan Eksekutif Terkait Dana Darurat Bansos 5 Milyar

BANYUWANGIHITS.ID – Menanggapi atas diajukannya Raperda Perubahan APBD Tahun 2021, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara H. Khusnan Abadi menyampaikan. Kualitas perubahan APBD tahun 2021 diharapkan mampu memenuhi prinsip transparansi, akutanbilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi yang berdampak perubahan sosial lebih sejahtera.

” Perubahan APBD tahun 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat,namun demikian bukan berarti eksekutif lepas dari kewajiban untuk merealisasikan  target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama , ” ucap Khusnan Abadi, Senin (27/09/21).

Dari sisi Fraksi PKB berpendapat belanja daerah harus menyasar pada dua hal pokok, yakni konsistensi pencegahan wabah covid-19 dan upaya pemulihan sektor ekonomi riil.

” Penyerapan anggaran harus bisa memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat, ” ucapnya.

Fraksi PKB juga meminta, penjelasan eksekutif terkait dengan Bantuan sosial (Bansos) pada sub kegiatan pengelolaan dana darurat dan mendesak sebesar Rp. 5 miliar yang belum jelas peruntukannya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...