Gagahi Anak di Bawah Umur, Pria Asal Purwoharjo Banyuwangi Ditangkap Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisan Sektor (Polsek) Purwoharjo, Polresta Banyuwangi, berhasil tangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukumnya, Minggu (21/05/23).
Peristiwa tersebut disampaikan Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, pada Jurnalis Banyuwangihits, Senin (22/05/23).
“Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Minggu malam Senin pukul sembilan malam, ” ucap AKP Budi Hermawan.
Kapolsek Purwoharjo menegaskan, terduga pelaku berinisial AM (33) warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap berdasarkan laporan Hariyono (56) bernomer LP-B/13/V/SPKT/POLSEK PURWOHARJO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JATIM.
“Korban nama samaran Bunga, kita samarkan karena masih di bawah umur, ” tegas AKP Budi Hermawan.
Pucuk pimpinan Polsek Purwohorjo menjelasakan, kronologi perkara pencabulan bermula pada Selasa (15/11/2022) di ruangan korban diperintah membantu menulis sensus penduduk oleh terduga pelaku (AM). Selanjutnya korban diajak ke ruang belakang oleh tersangka, dari situlah aksi bejat terduga pelaku dilampiaskan pada korban Bunga (nama samaran).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...