Gagal Mencuri Ayam, Pria Asal Wongsorejo Banyuwangi Berakhir Ditangkap Polisi

Banyuwangihits.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Wongsorejo, Polresta Banyuwangi berhasil tangkap terduga pelaku percurian di wilayah hukumnya, Rabu (24/05/23). Persitwa tersebut disampaikan Kapolsek Wongsorejo pada Jurnalis Banyuwangihits, di Kantornya.
“Terduga pelaku diamankan anggota di rumahnya pada pukul empat pagi, ” ucap AKP Sudarso, Sabtu (27/05/23).
Kapolsek Wongsorejo membeberkan, terduga pelaku berinisial SW (39) warga Dusun Krajan RT 06 RW 04, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pelapor kasus tersebut yakni, Wahyu Perdana (30) warga satu Dusun dengan terduga pelaku.
“Kejadiannya tujuh April bulan kemarin pukul sebalas malam. Kalau TKP di PT JAPFA COMFEED Indonesia Unit Farm yang kebetulan juga satu Dusun dengan Pelapor dan Terlapor, “ beber AKP Sudarso.
Dari keterangan saksi, kronologi tindak pidana pencurian berawal dari, Jumat (07/05/23) pukul 23.00 WIB, Rizkiandi (Saksi) melakukan pengecekan CCTV. Dalam video terlihat ada 3 orang yang tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam kendang ayam No. 16.
Nampak terlihat satu dari mereka mematikan lampu dan memberi aba-aba dua orang temannya, untuk masuk ke dalam kendang, serta memasukkan ayam ke dalam karung. Mengetahui hal itu, saksi menginformasikan Petugas Satpam mendatangi kendang tersebut.
“Saat didatangi pencuri melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti, ” kata AKP Sudarso.
Kapolsek Wongsorejo menambahkan, selanjutnya pada Minggu (09/04/23) Perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Wongsorejo dengan nomer LP/B/9/IV/2023/SPKT/POLSEK WONGSOREJO/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR. Tepat pada Rabu, (24/05/23) Unit Reskrim Polsek Wongsorejo berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
“Satu baju kemeja lengan Panjang, satu sarung kain motif batik, dan lima buah karus sak warna putih,” imbuh Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberartan. (DIN/DIK)