Grebek Gudang Kayu Milik Warga, Petugas Gabungan Temukan Puluhan Glondong Kayu Jati Diduga Ilegal

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo, Polresta Banyuwangi, grebek gudang yang diduga tempat penimbunan kayu jati ilegal, Sabtu (15/04/23).
Wakil ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabaran mengatakan, penggrebekan berawal dari Petugas Gabungan Perhutani dan Polsek Bangorejo melakukan patroli.
Saat itu pula mendengar suara aktifitas penggrajian pemotongan kayu di Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, dan tim gabungan melakukan pengecekan. Namun seluruh pekerja langsung melarikan diri.
“Saat dilakukan olah TKP, diduga kayu jati tersebut dari kawasan Perhutani Banyuwangi Selatan, ” kata Muhlisin.
Petugas Gabungan juga melakukan penyisiran di area sekitar gudang. Hasilnya puluhan glondongan dan balik kayu jati diduga ilegal juga ditemukan.
“Kayu jati glondongan dan balok yang ditemukan sekitar delapan puluh sembilan atau tiga koma delapan tiga kubik, ” ucap Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Diduga kayu jati yang diamankan oleh tim gabungan merupakan milik warga berinisi MJ, asal Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya barang bukti kayu jati dibawa ke TPK Gaul Grajagan, KPH Banyuwangi Selatan guna diamankan. Sementara untuk proses lebih lanjut, Perhutani menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Bangorejo. (DIN/DIK)