Tutup Iklan X

Grebek Judi Sabung Ayam di Kecamatan Cluring, Polisi Amankan Berbagai Barang Bukti

Unit Reksrim Polsek Cluring saat Amankan Berbagai Barang Bukti Judi Sabung Ayam, Sabtu (18/05). Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id

 

Banyuwangihits.id – Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi, gerebek perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/05/2024). Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cluring AKP ABD. Rohman, pada Jurnalis Banyuwangihits.id Senin (20/05/24).

“Kegiatan penggerebakan dilakukan kemarin sekitar pukul setengah dua siang,” kata AKP  Abd. Rohman.

Kapolsek Cluring menerangkan, Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim usai mendapatkan laporan dari masyarakat perihal perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Namun terduga pelaku melarikan diri, hanya meninggalkan beberapa barang bukti.

“Barang bukti berupa empat ekor ayam jantan, satu buah keber, gabuh warna hitam, kartu remi, sandal milik pelaku, dan satu ember warna hitam,” terang AKP ABD. Rohman.

Hingga saat ini, Polisi masih memburu terduga pelaku perjudian sabung ayam. Sementara berbagai barang bukti diamankan di Polsek Cluring.(DIN/JUW)