Tolak Revisi Undang Undang Penyiaran, Jurnalis di Banyuwangi Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD

Banyuwangihits.id – Puluhan Wartawan atau Jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Banyuwangi gelar aksi demo di halaman gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/05/24). Aksi tersebut, guna menolak Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang terkesan membungkam kebebasan pers.
Ketua PWI Banyuwangi Budi Wiriyanto mengatakan, aksinya memang sudah direncanakan oleh anggota PWI, AJI dan IJTI beberapa hari lalu. Pasalnya penyusuan RUU Penyiaran sangat tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
“RUU itu menghapus karakter dan identitas bangsa Indonesia, yang terkandung dalam budaya Banyuwangi dan Nusantara,” ucap Budi.
Pihaknya sepakat untuk menyuarakan penolakan RUU tersebut karena tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik serta sangat mengekang kebebasan pers. Tak hanya di Banyuwangi Wartawan lainnya di daerah – daerah juga melakukan aksi penolakan. Uniknya dalam aksi tersebut, turut diselingi teatrikal seniman jaranan yang menari di depan Gedung DPRD Banyuwangi.
“Kami mangajak seniman jaranan dalam aksi ini. Mereka melakukan teatrikal penolakan RUU Penyiaran yagg dirasa membungkam kebebasan pers,” tegas Budi.
Seluruh Wartawan dan Jurnalis di Banyuwangi meminta agar anggota DPR RI mengubah pasal yang dinilai membungkam kebebasan pers dan tidak mengesahkannya.
“Jika ingin membuat undang – undang sebaiknya dikaji dulu dan melibatkan para awak media. Agar undang – undang juga tidak rancu serta dapat diterima,” lantang Budi. (DIN/JUW)